Beranda

LAPORKAKIINDONESIA.ID LAYANAN PELAPORAN INDIKASI TINDAK PIDANA

KORUPSI
PENYALAH GUNAAN WEWENANG

KEJAHATAN PIDANA

PROYEK PEMERINTAH BERMASALAH

PELAYANAN TIDAK BAIK

BURUKNYA INFRASTRUKTUR

Forumkakiindonesia membuka layanan publik bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengklarifikasi adanya dugaan Tindak Pidana melalui layanan Pengaduan Masyarakat. Layanan Pengaduan Masyarakat ini juga menjadi salah satu bentuk peran aktif masyarakat untuk memberantas dan mencegah berbagai bentuk kasus korupsi, dan pidana lainnya

LAPORKAN ! Syarat dan Ketentuan Laporan Pengaduan Masyarakat

Format Laporan Pengaduan yang Baik

  1. Laporan/Pengaduan disampaikan secara tertulis
  2. Dilengkapi identitas pelapor yang terdiri atas: nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, fotokopi KTP, dll
  3. Uraian mengenai fakta tentang dugaan telah terjadi tindak pidana yang meliputi :
    Peristiwa yang terjadi
    Tempat dan waktu kejadian
    Dugaan pelaku
    Modus operasi (cara atau peran pelaku)
  4. Dilengkapi dengan dokumen atau keterangan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan
  5. Nilai kerugian penanganan kasus oleh penegak hukum/lembaga pengawasan
  6. Laporan/pengaduan tidak dipublikasikan

laporkakiforum! Bukti Permulaan Pengaduan

  • Bukti kejadian
  • Laporan hasil audit investigasi
  • Dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana
  • Kontrak, berita acara pemeriksaan, dan bukti pembayaran
  • Foto dokumentasi
  • Surat, disposisi perintah
  • Bukti kepemilikan
  • Identitas sumber informasi

Protect Perlindungan Bagi Pelapor

Masyarakat yang membuat laporan pengaduanakan dijamin dan dilindungi kerahasiaan identitasnya, dengan ketentuan pelapor tidak mempublikasikan laporan pengaduannya sendiri. Jika dibutuhkan, Forumkaki dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor.